Syarat & Ketentuan
Syarat dan Ketentuan Pengguna I Wanna Bring Joy
Dengan mengakses dan/atau menggunakan layanan I Wanna Bring Joy (“Platform”), Anda menyetujui bahwa Anda telah membaca, memahami, dan menyetujui seluruh ketentuan di bawah ini. Ketentuan ini merupakan perjanjian antara Anda sebagai Pengguna dengan pengelola Platform.
Ketentuan ini dapat diperbarui sewaktu-waktu. Penggunaan Anda yang berkelanjutan dianggap sebagai persetujuan terhadap perubahan tersebut.
1. Ketentuan Umum
- Platform
- Layanan digital yang dikelola oleh I Wanna Bring Joy yang menghubungkan Pengguna dengan Penyedia Jasa Psikologi untuk keperluan konseling dan asesmen psikologis.
- Penyedia Jasa Psikologi
- Psikolog, konselor, atau ahli di bidang psikologi yang telah bekerja sama dengan Platform, memiliki surat izin praktik dan sertifikasi sesuai bidang keahliannya.
- Pengguna
- Setiap individu yang menggunakan layanan Platform, berusia minimal 17 tahun atau didampingi wali/pendamping.
- Layanan
- Konseling & psikoterapi (individu, pasangan, keluarga), asesmen psikologis, refleksi awal, dan layanan pendukung lainnya.
2. Layanan Konseling
Platform memfasilitasi pertemuan antara Pengguna dan Penyedia Jasa Psikologi melalui sesi konseling online maupun tatap muka. Layanan ini bersifat suportif dan reflektif, mencakup namun tidak terbatas pada:
- Konseling & Psikoterapi — individu, pasangan, dan keluarga melalui video call, voice call, atau tatap muka.
- Asesmen psikologis — pengumpulan, analisis, dan penilaian keluhan untuk memahami kondisi Pengguna.
- Refleksi awal — pemetaan tema yang paling terasa sebagai bahan persiapan sebelum sesi konseling.
- Pelatihan & edukasi — webinar, seminar, workshop, dan konten edukasi kesehatan mental.
Pengguna wajib memberikan informasi dan menjelaskan gejala atau keluhan secara jelas dan akurat kepada Penyedia Jasa Psikologi. Ketepatan layanan bergantung pada kejujuran dan kelengkapan informasi yang diberikan.
- Layanan ini BUKAN pengganti diagnosis medis, psikiatris, atau pemeriksaan tatap muka dengan profesional kualifikasi.
- Penyedia Jasa Psikologi TIDAK dapat memberikan diagnosis resmi secara online. Diagnosis resmi hanya bisa didapat setelah konsultasi tatap muka yang dapat melibatkan lebih dari satu sesi.
- Platform TIDAK memberikan surat keterangan apapun pada layanan konseling online.
- Platform TIDAK ditujukan untuk memberikan informasi perihal pemakaian obat-obatan atau perawatan medis.
Kami menegaskan untuk tidak mengabaikan, menghindari, atau menunda mendapatkan pertolongan medis dari dokter atau tenaga kesehatan berkualifikasi karena informasi atau saran yang diterima melalui Platform.
3. Kebijakan Darurat
- 119 — Layanan Darurat Nasional
- 021-7983112 — ICMH (Intervention Centre for Mental Health)
- 119 ext. 1 — Layanan Gangguan Jiwa
4. Hubungan Profesional
Penyedia Jasa Psikologi adalah pihak ketiga independen, bukan pegawai, agen, atau perwakilan Platform. Platform berperan sebagai penghubung dan penyedia sarana teknis-administratif semata.
Kewenangan & Batasan:
- Psikolog memiliki kewenangan penuh dalam pelaksanaan sesi konseling, termasuk metode, arah pembahasan, dan keputusan klinis.
- Hubungan profesional bersifat antara Pengguna dan Penyedia Jasa Psikologi secara langsung. Platform tidak ikut serta dari segi apapun.
- Penyedia Jasa Psikologi tidak dapat memberikan diagnosis resmi secara online. Diagnosis resmi hanya bisa didapat setelah konsultasi tatap muka langsung.
Komunikasi di Luar Sesi:
- Psikolog tidak wajib membalas pesan dalam bentuk apapun di luar sesi konseling yang sudah dijadwalkan.
- Pengguna boleh menghubungi psikolog di luar sesi, namun psikolog berhak untuk tidak merespons sampai sesi berikutnya.
- Komunikasi administratif (jadwal, pembayaran, dsb.) dilakukan melalui staf Platform, bukan langsung ke psikolog.
Kode Etik & Perilaku:
- Hubungan antara Pengguna dan Penyedia Jasa Psikologi bersifat profesional.
- Topik pembicaraan dalam sesi harus relevan dengan keluhan dan bertujuan untuk meningkatkan kesehatan mental Pengguna.
- Pengguna diwajibkan berperilaku dan bertutur kata sopan selama sesi.
- Segala bentuk perilaku tidak senonoh, mengancam, atau tidak profesional dapat mengakibatkan pembatalan sesi dan penutupan akun.
- Pengguna DILARANG merekam sesi konseling dalam bentuk apapun (audio, video, screenshot) tanpa persetujuan tertulis dari Penyedia Jasa Psikologi.
5. Akun & Pendaftaran
- Pengguna wajib berusia minimal 17 tahun atau sudah menikah. Pengguna di bawah 17 tahun wajib didampingi wali/pendamping.
- Data pribadi yang diberikan harus benar, valid, dan terkini.
- Pengguna bertanggung jawab menjaga kerahasiaan akun dan segala aktivitas yang terjadi di dalamnya.
- Platform berhak menutup akun yang terdeteksi memberikan informasi tidak benar atau melanggar ketentuan.
6. Harga & Pembayaran
- Pembayaran dilakukan di muka sebelum layanan dilaksanakan.
- Biaya ditentukan oleh tarif Penyedia Jasa Psikologi dan jenis layanan.
- Tidak ada pengembalian dana (refund). Pengguna hanya dapat melakukan penjadwalan ulang (reschedule).
Ketentuan Reschedule:
- Lebih dari 7 hari sebelum sesi — Gratis
- 1–7 hari sebelum sesi — dikenakan biaya sesuai ketentuan yang berlaku
- Kurang dari 24 jam sebelum sesi — dikenakan biaya lebih tinggi
- Reschedule maksimal dapat dilakukan hingga 6 jam sebelum sesi dimulai. Setelah itu sesi dianggap hangus.
Perpanjangan Sesi (Extend):
Dapat dilakukan dengan persetujuan psikolog, dikenakan biaya sesuai ketentuan yang berlaku.
7. Ketentuan Sesi Online
- Toleransi keterlambatan maksimal 15 menit dari waktu yang dijadwalkan. Setelah itu sesi dapat ditutup dan dinyatakan hangus.
- Pengguna diwajibkan mengisi Informed Consent sebelum sesi dimulai.
- Gangguan jaringan merupakan risiko yang disetujui oleh Pengguna. Platform tidak dapat mengganti waktu yang hilang akibat gangguan koneksi.
- Pengguna dihimbau untuk siap 20 menit sebelum sesi dimulai dengan koneksi internet yang stabil.
8. Kerahasiaan & Privasi
Seluruh data pribadi dan riwayat konseling dilindungi sesuai dengan UU No. 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi dan kebijakan privasi Platform. Sesi konseling bersifat rahasia.
Detail selengkapnya tersedia di halaman Kebijakan Privasi.
9. Pembatasan Tanggung Jawab
Dengan menggunakan Platform, Anda membebaskan dan akan terus membebaskan Platform dari tuntutan dan/atau gugatan yang timbul dari layanan yang diberikan oleh Penyedia Jasa Psikologi, termasuk namun tidak terbatas pada tindakan, opini, diagnosa, nasihat, anjuran, pendapat, tanggapan, saran, dan informasi.
Platform TIDAK bertanggung jawab atas cidera, kerusakan, atau kerugian langsung maupun tidak langsung, materil maupun immateril yang disebabkan oleh interaksi antara Penyedia Jasa Psikologi dengan Pengguna.
Platform TIDAK bertanggung jawab atas kesalahan atau tindakan apapun yang dilakukan oleh Penyedia Jasa Psikologi selama pelaksanaan layanan. Penyedia Jasa Psikologi adalah mitra kerja, bukan pegawai, agen, atau perwakilan Platform.
Peran Platform:
- Platform berperan sebagai penghubung semata. Platform tidak menilai, merekomendasikan, mengendalikan, mengevaluasi, atau memberikan jaminan atas kualifikasi, keterampilan, atau kredensial Penyedia Jasa Psikologi.
- Platform tidak memberikan perwakilan atau jaminan apapun bahwa layanan konseling akan sesuai, berguna, tepat, dan memuaskan untuk kebutuhan Pengguna.
- Pengguna bertanggung jawab penuh atas setiap layanan dan/atau Penyedia Jasa Psikologi yang dipilih.
Tidak Ada Jaminan:
Layanan disediakan “sebagaimana adanya” tanpa jaminan apapun baik tersurat maupun tersirat. Platform secara tegas menolak semua bentuk jaminan termasuk namun tidak terbatas pada:
- Kelayakan untuk tujuan tertentu, ketersediaan, kehandalan, dan keakuratan Platform.
- Bahwa Platform akan bebas dari kesalahan, kecacatan, virus, atau komponen berbahaya lainnya.
- Bahwa hasil konsultasi akan memenuhi harapan dan kebutuhan Pengguna.
Penggunaan Platform sepenuhnya merupakan risiko dan tanggung jawab Pengguna sendiri. Konsultasi apapun melalui Platform tidak bisa dan tidak dianjurkan menggantikan pertemuan dengan profesional berkualifikasi.
10. Force Majeure
Keterlambatan atau kegagalan pelaksanaan layanan yang disebabkan oleh keadaan di luar kendali (bencana alam, pandemi, kebijakan pemerintah, gangguan infrastruktur, dan sebagainya) tidak merupakan pelanggaran ketentuan. Reschedule dalam kondisi force majeure tidak dikenakan biaya.
11. Penyedia Layanan & Penggunaan Platform
Hak Platform:
- Mengubah atau menghentikan akses Pengguna yang melanggar ketentuan.
- Menolak atau menghentikan layanan jika Pengguna bersikap tidak sopan terhadap staf atau Penyedia Jasa Psikologi.
- Menutup akun yang terdeteksi melakukan kecurangan, penyalahgunaan, atau aktivitas ilegal.
- Akun yang dinonaktifkan otomatis menghentikan akses ke layanan dan semua data tidak lagi dapat diakses.
Larangan Penggunaan:
Pengguna dilarang keras untuk:
- Menggunakan Platform untuk tujuan di luar konseling permasalahan psikologis.
- Mengirim konten yang tidak senonoh, mengancam, memfitnah, cabul, rasis, atau berbahaya.
- Merekam sesi konseling (audio, video, screenshot) tanpa izin tertulis dari Penyedia Jasa Psikologi.
- Menyalin, mentransmisi, mereproduksi, atau memodifikasi konten Platform di luar tujuan penggunaan layanan.
- Melakukan kegiatan yang melanggar hukum, termasuk namun tidak terbatas pada penipuan, pencucian uang, pencurian, atau terorisme.
- Membuat pesanan palsu atau menyebabkan ketidaknyamanan kepada Pengguna lain, Penyedia Jasa Psikologi, atau staf Platform.
- Menggunakan program otomatis (bot, spider, crawler) yang dapat mengganggu operasi Platform.
12. Modifikasi, Penghentian & Gangguan Layanan
- Platform berhak mengubah, menambah, atau menghapus ketentuan sewaktu-waktu. Perubahan berlaku efektif sejak dipublikasikan di Platform.
- Platform dapat mengubah, menangguhkan, atau menghentikan Layanan baik untuk semua Pengguna maupun secara individual, kapan saja dengan atau tanpa pemberitahuan.
- Platform bergantung pada faktor perangkat lunak, perangkat keras, dan infrastruktur jaringan. Platform tidak menjamin layanan bebas dari gangguan, kesalahan, atau downtime.
- Penggunaan berkelanjutan setelah perubahan ketentuan dianggap sebagai persetujuan.
13. Hukum yang Berlaku & Penyelesaian Sengketa
Ketentuan ini diatur dan ditafsirkan berdasarkan hukum Negara Republik Indonesia. Segala sengketa yang timbul diselesaikan terlebih dahulu secara musyawarah untuk mufakat. Apabila tidak tercapai kesepakatan, sengketa akan diselesaikan melalui Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
14. Kontak
Untuk pertanyaan atau keluhan terkait ketentuan ini, hubungi kami:
- Email: counseling.iwannabringjoy@gmail.com
- WhatsApp: +6287787513085
Terakhir diperbarui: 31 Maret 2026
